Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Bank Bjb - Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;
byAdmin-
0
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Bank Bjb - Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;. Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan. Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;
Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c; Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan. Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c; Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c; Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan. Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c; Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c; Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c; Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c; Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.